Pemprov Bengkulu akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru.
“Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan,” pungkas Hamka. (red)