Tak Sanggup Bayar Kepala Puskesmas di Seluma Diganti, Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Semakin Terang

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Seluma – Dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di Kabupaten Seluma. Dirman, mantan Kepala Puskesmas Ilir Talo, buka suara terkait permintaan uang puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum tim sukses bupati.

Dalam kesaksiannya, Dirman mengaku menerima telepon dari tiga orang yang mengaku sebagai tim sukses.

Mereka adalah IH (anggota DPRD Seluma yang masih aktif), HT (ketua tim kampanye bupati), dan B (tum pemenangan).

“Sekitar pukul 22.53 malam, saya ditelepon dan diminta ‘beras 45 pikul’. Setelah saya tanyakan, ternyata maksudnya uang Rp45 juta jika masih mau menjabat Kepala Puskesmas,” ungkap Dirman.

Tak hanya lewat telepon, menurut Dirman, komunikasi berlanjut melalui pesan WhatsApp. Bahkan jumlah uang yang diminta kemudian berubah menjadi Rp35 juta. Namun, ia menolak permintaan tersebut.

“Saya tidak sanggup. Apalagi komitmen Bupati Seluma dulu adalah untuk membersihkan birokrasi. Kalau begini caranya, Seluma tidak akan pernah bersih,” tegasnya.

Dirman mengaku memiliki bukti berupa rekaman percakapan dan tangkapan layar WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa setelah menolak permintaan uang itu, dirinya langsung dicopot dari jabatan.

“Kebetulan pengganti saya berasal dari satu desa dengan Iwan Harjo. Saya menduga memang ada setoran,” tambahnya.

Dirman kini tercatat sebagai saksi kesembilan dalam perkara dugaan jual beli jabatan yang tengah bergulir di Polda Bengkulu.

Ia menilai praktik ini telah merusak sistem merit ASN dan semakin menjauhkan cita-cita reformasi birokrasi di Seluma.

Tien Syafrudin: Kasus Harus Dikawal

Kesaksian Dirman mendapat penguat dari tokoh perempuan pemerhati Seluma, Hj Tien Syafrudin. Istri mantan Sekda Seluma itu mengaku telah melaporkan dugaan pungli jabatan ini ke Polda Bengkulu.

“Semua percakapan itu direkam, dan rekamannya sudah diserahkan ke Polda Bengkulu. Saya akan kawal kasus ini sampai benar-benar diproses,” tegas Tien, pada Senin (1/9).

Tien menilai aparat di tingkat daerah semestinya lebih berani menangani persoalan ini, bukan justru membiarkan Polda yang turun tangan.

Ia juga mendesak Bupati Seluma, Tedy Rahman, bersikap tegas agar tidak terseret dalam pusaran persoalan.

“Saya percaya Pak Tedy ingin membangun Seluma dengan baik. Kalau ini ulah tim, maka dia harus tegas menindaknya,” ujarnya.

JIMM: Aparat dan DPRD Jangan Diam

Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari Direktur Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM), Heru Saputra.

Ia menyebut praktik semacam itu tidak hanya mencoreng birokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jika benar ada timses ikut cawe-cawe, maka aparat hukum harus bertindak tegas. Jangan sampai kasus ini menguap,” tegas Heru pada Senin (1/9).

JIMM juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Seluma turun tangan. “Jika terbukti ada anggota dewan terlibat, sanksi etik harus dijatuhkan agar marwah lembaga legislatif tetap terjaga,” sambungnya.

Heru menilai, Bupati dan Wakil Bupati Seluma wajib bersikap jelas dalam menghadapi persoalan ini.

“Bupati jangan terkesan diam. Rakyat sedang resah. Jangan sampai kemarahan publik meledak dan merusak program kerja pemerintah,” ujarnya.

Menurut JIMM, jual beli jabatan adalah bentuk korupsi. Jabatan publik harus diberikan berdasarkan kompetensi, bukan transaksi uang atau politik.

“Siapapun yang terlibat, baik timses maupun anggota dewan aktif, wajib diproses hukum,” pungkas Heru.

Publik Menunggu Ketegasan

Kasus dugaan jual beli jabatan dengan modus “beras 45 pikul” kini menjadi sorotan luas di Seluma.

Bukti rekaman dan percakapan WA telah beredar, menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pertanyaan besar pun muncul, apakah perkara ini akan dituntaskan secara transparan, atau bernasib sama dengan kasus PDAM Kota Bengkulu yang hingga tujuh bulan lebih tak kunjung jelas penyelesaiannya?

Masyarakat Seluma kini menunggu keberanian aparat penegak hukum (APH) dan ketegasan Bupati Tedy Rahman dalam membuktikan komitmen bersih-bersih birokrasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *