Tak Pernah Menafkahi Seorang ASN Dilaporkan Kepolisi

Bengkulu – Tak pernah menafkahi, NL (37) perempuan warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu melaporkan TO (36) mantan suaminya sendiri.

TO yang bekerja sebagai ASN warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dilaporkan dengan tuduhan penelantaran keluarga.

“Iya benar kita terima laporan dugaan penelantaran dalam keluarga, sekarang laporannya masih dalam penyelidikan,” jelas Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Kamis (16/12/21).

Sugiharto mengatakan, alasan NL melaporkan kasus tersebut karena merasa TO tidak memberikan nafkah sejak tahun 2015 lalu semenjak mereka resmi bercerai.

“NL dan TO sudah bercerai sejak 2015 lalu. Proses perceraian mereka berdasarkan keputusan dari Pengadilan Agama Negeri Bengkulu. Dalam putusan cerai disebutkan TO harus memberikan nafkah secara materil kepada NL dan anak NL setiap bulan Rp 750 ribu,” ungkapnya.

Namun, ketentuan pengadilan itu tidak pernah di Jalankan TO dari tahun 2015. Karena NL merasa TO tidak ada itikad baik memberikan nafkah, dan tidak ada kejelasan, NL memilih melaporkannya ke polisi untuk diselesaikan sesuai hukum berlaku.

” Laporannya masih didalami, nanti akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Tb)

Komentar