Hukum  

Tak Perhatikan Markah Jalan Pengendara Vega Dilindas Truk

Avatar Of Wared
Tak Perhatikan Markah Jalan Pengendara Vega Dilindas Truk
Kendaraan korban

– Lakalantas di penghujung tahun 2021, pengendara dan penumpang sepeda motor jenis Yamaha Vega Nomor Polisi BD 4085 KP warna Hitam dilaporkan meninggal dunia pada Jum'at pagi (31/12/21).

Diduga, pengendara motor tersebut tidak memperhatikan markah berupa garis lurus tengah yang berarti dilarang mendahului kendaraan lain.

Kapolres (Benteng) Polda AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas Bripka Herjun dalam keterangan tertulis mengatakan, Lakalantas terjadi di Pal 08 Desa Pondok Kelapa.

Baca Juga :  Adu Kambing, Dua Warga Kabawetan Luka Berat

Diterangkan, lakalantas berawal saat sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai Ibnu Walini (25) dan membonceng AF (12) melaju dari arah menuju Argamakmur bermaksud mendahului mobil Dump Truk Toyota Dyna Warna Biru.

“Namun diwaktu bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat BD 5208 CW dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan,” terang Herjun.

Baca Juga :  Penggelapan Lahan PT ADK Berakhir Damai

Akibat tabrakan sesama sepeda motor, korban Ibnu dan A terjatuh kearah kiri badan dimana kemudian datang mobil Dump Truk yang baru didahului langsung melindas keduanya.

“Sementara pengendara motor Beat, JP (23) dan penumpang TS (34) mengalami luka ringan,” tambahnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, kendaraan yang terlibat saat ini telah diamankan di kantor polisi dan pihak yang terlibat beserta saksi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *