Miliki Sabu Ibu Muda Diciduk Diakhir Tahun 2021

Bengkulu – UH (26), seorang Ibu Rumah Tangga Warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu diciduk polisi, Jum’at (31/12/21).

Ia diamankan saat berada dalam rumah kontrakannya. Saat dilakukan pengeledahan di temukan narkoba jenis sabu yang tersimpan rapi dikamarnya.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, kepada awak media membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.

“Saat penggeledahan ditemukan satu plastik hitam yang di bungkus mengunakan baju yang berisikan satu dompet warna hijau yang berisikan dua buku tabungan, serta satu tas kecil warna kuning yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *