Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

DPRD Prov Bengkulu

Suharto Ingatkan Urgensi Kritisisme Media Sosial untuk Cegah Penyebaran Hoaks

badge-check


Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto Perbesar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto

Satujuang- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto mengingatkan urgensi bagi masyarakat untuk mengasah kritisisme dan kecerdasan dalam menggunakan media sosial.

Dalam konteks maraknya penyebaran berita palsu atau hoaks, Suharto menyoroti potensi bahaya yang dapat menyebabkan kerusuhan sosial dan ketegangan di masyarakat.

“Menyebarkan berita hoaks bukan hanya bertanggung jawab secara moral, tetapi juga dapat berdampak merugikan banyak pihak, termasuk menciptakan kepanikan, mengganggu stabilitas sosial, dan memecah belah persatuan,” ungkap Suharto, Rabu (27/3/24).

Media sosial

Media sosial

Suharto mengajak setiap individu untuk bertanggung jawab secara moral dengan tidak ikut serta dalam penyebaran informasi yang tidak terbukti kebenarannya.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memeriksa sumber informasi, memverifikasi kebenarannya, dan hanya menyebarkannya jika yakin akan kebenarannya.

“Kritisisme dan analisis penting terhadap setiap informasi yang diterima, serta menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” imbuhnya.

Dengan menggalang kesadaran bersama dan meningkatkan kecerdasan dalam bermedia sosial, Suharto meyakini bahwa masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan beradab bagi kita semua.(NT/adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu