Blitar – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi E-Katalog lokal bersama seluruh Media/Wartawan yang menjalin  kerja sama.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Blitar pada Kamis (19/1/23) itu sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah (Sekda) nomor: B/027/515/409.1.6/2022 tanggal 7 November 2022 tentang Etalase produk belanja media.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari DPMPTSP, BLP dan Kominfo Kabupaten Blitar.

Sekda Kabupaten Blitar melalui Kepala Dinas Kominfosan Eko Susanto mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendukung para awak media untuk lebih profesional dalam penyediaan produk untuk publikasi.

Selain itu nantinya juga akan memberikan kesempatan kepada media yang bekerjasama dengan Pemkab Blitar dalam hal publikasi untuk memperkenalkan produk medianya.

“Sehingga kita sebagai salah satu user dari para media bisa memilih kategori produk yang akan di kerjasama kan,” jelas Eko Susanto.

Berdasarkan dari catatan Dinas Kominfosan Kabupaten Blitar, jumlah media yang terdaftar dan mendapatkan undangan untuk sosialisasi e-katalog ini berjumlah sekitar 103 media.

Dari jumlah tersebut terdiri dari media online, cetak dan elektronik. (red/herlina)