Soal Penerimaan PPPK, Wawali Dedy : Masih Kita Kaji

Editor: Raghmad

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu masih akan melakukan kajian terhadap rencana pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan untuk penerimaan PPPK, Pemkot Bengkulu harus mempersiapkan regulasi khusus untuk mekanisme perekrutan.

“Masih kita kaji, jika sebagian besar APBD dialokasikan untuk pembiayaan pegawai maka tidak ada lagi untuk pembangunan,” jelas Dedy, Rabu (24/8/22).

Hal ini dilakukan seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan.

Disamping itu saat ini tim juga perlu melakukan kajian terhadap kemampuan keuangan daerah karena untuk penggajian PPPK nantinya akan bersumber dari APBD.

Disisi lain, untuk mengantisipasi peluang pengadaan PPPK di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, pihak dinas saat ini juga sedang mempersiapkan data calon pegawai untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menunda pelaksanaan penerimaan PPPK Guru dan Tendik dengan alasan keuangan daerah atau APBD yang tidak memadai untuk menggaji para guru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.

β€œKarena kewenangan pengangkatan menjadi otoritas KemenPAN RB, termasuk untuk kepastian sumber penggajian PPPK nantinya,” ungkapnya dikutip dari rri. (red/danis)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *