Jakarta – Ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gemawasbi, Roder Nababan, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertontonkan Ketidakadilan.
Hal ini diutarakan praktisi hukum ini, atas aksi penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK kepada calon gubernur (Cagub) Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang dilakukan pada Sabtu (23/11) malam kemarin.
“Logikanya, pemerasan itu dilakukan oleh orang yang sedang berkuasa, sementara Rohidin kan sedang dalam posisi bukan pejabat negara karena sedang cuti, terus bagaimana?,” ujar Roder kepada media ini melalui sambungan elektronik, Senin (25/11/24).
Contohnya, kata Roder, ada seseorang yang sedang menyandra anak kita. Kalau tidak menyerahkan uang maka anak akan dibunuh. Maka dengan terpaksa, permintaan itu harus dipenuhi, karena ada ketergantungan dengan si pemeras, ada ketakutan.
Sementara, kata dia, untuk perkara pemerasan di Bengkulu, saat itu secara fakta Rohidin bukan sebagai pihak yang mempunyai kuasa untuk melakukan pemerasan kepada para Kepala Dinas (Kadis) karena ia sedang cuti.
“Jadi apa alasan para Kadis untuk takut? Sehingga patut dipertanyakan, apakah itu betul-betul pemerasan atau ada pengkondisian?,” imbuhnya.
Terkait soal uang yang menjadi barang bukti, Roder mengatakan harus diselediki darimana asal Bank-nya dengan cara mengecek nomor seri uang-uang tersebut.
Ia mengingatkan para kuasa hukum dan partai pengusung untuk memastikan uang yang menjadi barang bukti tidak ditukarkan, agar ketahuan darimana Bank asal uang-uang tersebut.