Bengkulu – Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) melakukan aksi unjuk rasa didepan Mako Polresta Kota Bengkulu, Senin (25/11/24).
Unjuk rasa ini buntut dari aksi penangkapan sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK pada Sabtu (23/11) kemarin.
Awalnya aksi ini direncanakan dilakukan di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu, namun akhirnya berpindah lokasi.
“Pesta demokrasi tahunan seharusnya dirayakan dengan riang gembira, tetapi kali ini berbalik, Pilkada Provinsi Bengkulu telah diciderai dengan aksi sewenang-sewang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hitungan hari menuju pencoblosan di masa tenang,” bunyi rillis yang dikeluarkan oleh pihak AMPB.
AMPB menganggap KPK sudah terlalu jauh mengurusi urusan daerah dengan mentersangkakan Rohidin Mersyah, karena pelanggaran pemilu merupakan ranah Gakkumdu dan Bawaslu.
Berikut pernyataan sikap AMPB:
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Bapak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu,
- Mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih persoalan yang dialami oleh Rohidin Mersyah sebagai calon SAH yang maju Calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024 tahun ini,
- Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyatakan sikap tegas kepada KPK agar segera membebaskan Gubernur Bengkulu, karena KPK sudah terlampau jauh mengurusi urusan daerah Provinsi Bengkulu,
- Aliansi Masyarakat Provinsi Bengkulu Akan Menyurati Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Mendagri, Komnas Ham RI, Kejagung, MK, MA, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPK, Ketua Ombudsman RI. Terkait kejadian di provinsi bengkulu karena KPK sudah membuat kegaduhan di masa tenang masa kampanye Pilkada 2024,
- Hari ini Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu memasukan Surat Pemberitahuan aksi ke Polresta Bengkulu untuk aksi besar-besaran pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.
(Red)