Bengkulu – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi mengatakan dalam waktu dekat truk angkutan bisa kembali membeli BBM Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Tadi kita sudah hearing bersama Gubernur Bengkulu, Kadis ESDM, pihak Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan sopir truk,” ujar Yurman, Selasa (12/7/22).
Menurutnya, karena kebijakan itu memberikan dampak yang besar bagi kehidupan para sopir baik dari sisi ekonomi ataupun bisnis, maka harus dikaji ulang.
“Kitapun menyayangkan kebijakan yang sebenarnya bersifat himbauan ini. Hingga akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat,” kata Yurman.
Yurman berkata, jika memang himbauan yang berlandaskan Surat Edaran (SE) Kementerian ESDM itu terus diterapkan, kuota solar bersubsidinya dilarikan kemana dan siapa.
“Jangan dianggap sepele permasalahan ini. Apalagi kita menilai SE itu bertentangan dengan Perpres No 191 tahun 2014,” ujar Yurman
Disisi lain, lanjut Yurman, langkah pihak SPBU yang tidak lagi melayani pembelian solar bersubsidi untuk truk angkutan, memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
“Ini sama saja dengan membunuh masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai sopir angkutan secara pelan pelan,” sesalnya.
Makanya Yurman berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat bersikap karena para sopir truk angkutan tidak lagi bisa bekerja gara-gara kebijakan itu.
“Rencananya Kamis (14/7) kembali diagendakan pertemuan terkait soal BBM Subsidi ini,” pungkas Yurman. (red/adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.