Satujuang.com – Sudah selama tiga bulan Miharsi’i dan rekannya, menduduki tanah yang diklaim pihak IAIN Bengkulu selama ini.
Terlihat lahan tersebut perlahan bersih dari semak-semak dan sudah ditanami tanaman pisang serta tanaman holtikultura.
Diceritakan Minharsi’i, selama menduduki lahan tersebut sudah berulang kali pihak IAIN Bengkulu berusaha untuk mengusir mereka.
“Sudah lima kali pihak IAIN kesini, datang langsung, berkirim surat dan sampai terakhir menurunkan pengacara,” ungkap Minharsi’i saat diwawancara, Selasa (14/9/21).
Dikatakannya, selama melakukan aksinya, pihak IAIN tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut kepada mereka.
“Kalau memang milik IAIN Bengkulu, mana buktinya , kemaren pengacara IAIN datang juga saat diminta tunjukkan surat, mereka tidak bisa menunjukkan,” ujar Miharsi’i.
Dilain pihak, Kuasa Hukum IAIN Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay saat dikonfirmasi mengatakan akan melapor ke pihak yang berwajib.
“Dalam waktu dekat kita akan laporkan kepihak yang berwajib,” sampainya.
Dikatakan oleh Achmad Tarmizi, saat dirinya turun ke lokasi, warga yang menduduki lahan tidak bisa menunjukkan alas hak atas lahan tersebut.
Disebutkan olehnya, atas dasar itulah dirinya akan melaporkan warga tersebut kepihak yang berwajib. (red)