Menu

Mode Gelap
Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan Beredar Flyer Dosa Helmi Hasan, Jadi Tersangka Hingga Buronan

Hukum

Sengketa Lahan IAIN Bengkulu Masih Berlanjut, Warga Sudah Duduki Lahan Selama Tiga Bulan

badge-check


Pondok milik warga yang menduduki lahan yang bersengketa dengan pihak IAIN Bengkulu Perbesar

Pondok milik warga yang menduduki lahan yang bersengketa dengan pihak IAIN Bengkulu

Satujuang.com – Sudah selama tiga bulan Miharsi’i dan rekannya, menduduki tanah yang diklaim pihak IAIN selama ini.

Terlihat lahan tersebut perlahan bersih dari semak-semak dan sudah ditanami tanaman pisang serta tanaman holtikultura.

Diceritakan Minharsi’i, selama menduduki lahan tersebut sudah berulang kali pihak IAIN berusaha untuk mengusir mereka.

“Sudah lima kali pihak IAIN kesini, datang langsung, berkirim surat dan sampai terakhir menurunkan pengacara,” ungkap Minharsi’i saat diwawancara, Selasa (14/9/21).

Dikatakannya, selama melakukan aksinya, pihak IAIN tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut kepada mereka.

“Kalau memang milik IAIN , mana buktinya , kemaren pengacara IAIN datang juga saat diminta tunjukkan surat, mereka tidak bisa menunjukkan,” ujar Miharsi’i.

Achmad Tarmizi Gumay Kuasa Hukum IAIN

Dilain pihak, Kuasa Hukum IAIN , Achmad Tarmizi Gumay saat dikonfirmasi mengatakan akan melapor ke pihak yang berwajib.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan kepihak yang berwajib,” sampainya.

Dikatakan oleh Achmad Tarmizi, saat dirinya turun ke lokasi, warga yang menduduki lahan tidak bisa menunjukkan alas hak atas lahan tersebut.

Disebutkan olehnya, atas dasar itulah dirinya akan melaporkan warga tersebut kepihak yang berwajib. (red)

Trending di Hukum