Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Pemprov Bengkulu

Sekda Bengkulu: ASN Wajib Netral, Bukan Golput

badge-check


Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

Satujuang- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menegaskan komitmen Pemprov untuk sukseskan Pemilu 2024 dengan mengajak asn wajib netral.

Isnan menyatakan bahwa peran Pemprov tidak hanya terbatas pada dukungan anggaran, melainkan juga pada pemeliharaan netralitas aparat.

“Kami menjamin pelayanan publik tetap optimal, keamanan kondusif, dan ASN harus tetap netral. Netralitas ASN bukanlah Golput; kita memiliki hak pilih,” ungkap Isnan, Kamis (25/1/24).

Isnan menyoroti regulasi, khususnya Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023, yang mewajibkan ASN menjaga netralitas.

Ia menegaskan bahwa dukungan politik harus disuarakan di bilik suara, bukan melalui pesan Whatsapp, media sosial pribadi, atau forum kampanye.

Pentingnya netralitas ASN di Pemilu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kemendagri, BKN, Komisi ASN, dan Bawaslu RI.

Yang mana memberikan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak.(rls)

Trending di Pemprov Bengkulu