Menu

Mode Gelap
Allan Lichtman Prediksi Kamala Harris Menang di Pilpres AS 2024 Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya Capung Masuk Rumah, Pertanda Keberuntungan atau Peringatan? Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Sebut Hal Ini Alasannya  Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Pendaftaran Hingga 15 November Hei Warga Bengkulen: Bijaklah Memilih Pemimpin

Hukum

Sebulan Polres Bojonegoro Bongkar 16 Kasus Narkoba

badge-check


Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad Pimpin Konferensi pers Perbesar

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad Pimpin Konferensi pers

Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus yang digelar oleh Satuan Reserse (Satreskoba) di Mapolres.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, dalam satu bulan terakhir, Satreskoba berhasil ungkap 16 kasus, Kamis(24/2/22).

Dengan rincian, 6 kasus penyalahgunaan jenis sabu, 5 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan 5 kasus carnophen.

Selain itu juga berhasil mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2, 23 gram jenis sabu, 588 butir pil double L dan 192 butir pil carnophen.

“Dari 17 Tersangka tersebut 11 Tersangka sebagai pengedar dan 6 Tersangka sebagai pengguna,” kata Kapolres saat memimpin Konferensi Pers kepada awak media.

AKBP Muhammad menambahkan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kapolres berkomitmen, akan terus mengembangkan dan memberantas peredaran obat-obat terlarang dan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Penyalahgunaan merupakan atensi Bapak Kapolri untuk menindak tegas jaringan hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Muhammad. (Humas/Arjun)

Trending di Hukum