RSUD Ir Soekarno Brebes Diresmikan Djarot Saiful Hidayat

Editor: Raghmad

Brebes – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketanggungan, Kabupaten Brebes dengan anggaran APBD sekitar 90 miliar telah rampung pengerjaannya.

RSUD dibangun menempati bekas Terminal Ketanggungan di Jl. RA. Kartini, Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Peresmian rumah sakit yang diberi nama RSUD Ir. Soekarno dilakukan oleh Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat bersama Bupati Brebes, Idza Priyanti, Kamis (24/11).

Selain itu hadir juga Ketua DPRD Brebes, M. Taufiq, Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma dan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Maryatun.

Rumah sakit bertipe D ini juga telah terbit ijin operasionalnya sehingga dapat langsung dibuka melayani kesehatan masyarakat di sekitar wilayah Ketanggungan, Banjarharjo, Losari, Tanjung, Bulakamba, Kersana, Larangan dan sekitarnya.

“Secara lokasi, RSUD Ir. Soekarno letaknya strategis, sehingga dapat melayani masyarakat di wilayah tengah dan pantura,” ucap Djarot usai peresmian.

Djarot berharap setelah diresmikannya RSUD Ir.Sukarno di Ketanggungan ini, manajemen rumah sakit dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal.

Tak kalah penting disinggung Djarot, pemberian nama rumah sakit dengan menggunakan nama sang Proklamator, Ir. Soekarno membawa tantangan cukup berat. Sehingga harus dikelola dengan dilandasi pengabdian, tanggungjawab dan ihlas sesuai pesan Bung Karno.

“Tantangan pengelola rumah sakit Ir. Soekarno ini sesuai namanya, harus mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi serta rela melayani masyarakat dengan ihlas. Itulah kebahagiaan kita,” ungkap Djarot.

Ditempat sama dalam sambutan peresmian RSUD Ir. Soekarno, Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, pembangunan RSUD Ir. Soekarno dibangun dengan menelan anggaran total mencapai 90 miliar dikerjakan dalam dua tahap dan sudah bisa difungsikan setelah peresmian ini.

“Setelah hasil visitasi, RSUD Ir. Soekarno juga telah mengantongi ijin operasional dari Pemprov dan PERSI. Juga Perbup Nomor 72 dan 73/2022 Tentang Juknis dan Struktural RSUD,” tandas Bupati. (red/ags).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *