Satujuang- Pengujian terhadap 2 merek roti yang berbeda yaitu roti dari merek Aoka dan Okko menunjukkan hasil yang berbeda.

Profesor Rahmana Emran Kartasasmita dari Sekolah Farmasi ITB menjelaskan bahwa langkah pertama untuk mengklarifikasi perbedaan ini adalah memastikan bahwa sampel roti yang diuji berasal dari batch produksi yang sama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jika sampel tidak identik, perbedaan hasil pengujian bisa disebabkan oleh faktor ini,” ujarnya.

Jika sampel telah dipastikan identik, maka perlu memeriksa metode uji dan aspek teknis lain terkait pengolahan dan interpretasi data, dengan catatan data primer hasil pengujian laboratorium tersedia.

Laporan Majalah Tempo mengungkapkan bahwa pengujian oleh PT SGS Indonesia menemukan kandungan sodium dehydroacetate dalam roti Aoka dan Okko masing-masing sebesar 235 dan 345 mg/kg.

Namun, BPOM melaporkan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, sedangkan roti Aoka tidak.

Rahmana menegaskan bahwa sodium dehydroacetate dan natrium dehidroasetat adalah senyawa yang sama.

Serta keduanya, bersama dengan dehydroacetic acid, adalah bahan pengawet yang diperbolehkan hanya dalam produk kosmetik di Indonesia, bukan dalam makanan.

Secara internasional, penggunaan natrium dehidroasetat dan dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan tidak direkomendasikan.

Evaluasi keamanan zat ini belum dilakukan atau dipublikasikan oleh JECFA, badan internasional yang mengevaluasi bahan tambahan pangan.

Rahmana menjelaskan bahwa JECFA harus mengevaluasi dan merekomendasikan zat ini sebelum diadopsi dalam standar internasional.

Aspek keamanan konsumen terkait dengan batas penggunaan bahan tambahan pangan yang telah direkomendasikan atau diadopsi dalam General Standard for Food Additives (GSFA).

Misalnya, bahan pengawet seperti sorbates memiliki batas maksimal 1.000 mg/kg. Produk pangan dianggap aman jika tidak melebihi batas ini.(Red/tempo)