Satujuang.com – Terkait revisi Perda No 10 Tahun 2011, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/2/21).
Studi Banding Ini di ikuti seluruh Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu antara lain Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi dan Anggota Lainnya.
Dikatakan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Banyak sekali pelajaran yang bisa diterapkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) daerah.
“Banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang kita dapatkan, Itu semua bisa diterapkan jika kita bersama-sama memanfaatkan potensi-potensi yang ada,” ujar Usin.
Ditambahkan Usin, seperti peningkatan retribusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan objek retribusi dari pemerintah daerah itu sendiri.
“Tentunya peningkatan retribusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan,” tandas dia.
Studi banding ini diikuti seluruh anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin langsung Ketua Pansus bersama Sri Rejeki, Imron Rosyadi dan anggota lainnya. (Adv)