Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, pada Rabu (20/3/24) malam.
“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap pembahasan selanjutnya adalah mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2023,” ungkap Rifa’i.
Sebanyak 33 orang yang hadir telah menandatangani daftar hadir, mewakili berbagai fraksi seperti PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Gerakan Pembangunan Nasional, dan Golkar Demokrat.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, dilakukanlah Rapat Paripurna dengan dua agenda utama.
“Dua agenda yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2023 dan pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan pansus LKPJ tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Sebelum dimulainya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, masing-masing juru bicara fraksi diminta untuk mendaftarkan diri pada pimpinan rapat.
Namun, atas kesepakatan pimpinan rapat, ditetapkan urutan pembicaraan dari fraksi Partai Amanat Nasional, Gerakan Pembangunan Nasional, Golkar Demokrat, PDIP Perjuangan, dan Kebangkitan Bangsa.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, asisten, dan staf ahli.(adv/NT/Herlina)