Bengkulu Selatan – DI (16) warga Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuding Kabupaten Kaur, melaporkan Af (24), warga Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang ulu beserta dua rekan prianya.
Ketiganya dilaporkan telah merampas Handphone milik DI.
Peristiwa tersebut terjadi ketika DI, sedang mampir membeli gorengan di Taman Merdeka Kota Manna Bengkulu Selatan.
Ketiganya datang menghampiri DI, lalu mengatakan ingin meminjam Handphone dengan alasan untuk membuka akun Facebook, Senin (6/6) pukul 00.30 WIB tengah malam.
Mulanya korban tidak mau memberikan handphone miliknya, namun ketiga pemuda tersebut memaksa, bahkan mengambil paksa dari kantong celana DI.
Setelah berhasil mengambil handphone, ketiganya kabur dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria F.
Korban sempat mengejar ketiganya sampai ke Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang.
Sesampai didesa tersebut, korban (DI) diancam akan dipukul dengan kayu, namun korban berhasil lari. Af bahkan sempat melempar korban dengan kayu, namun tidak mengenainya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari itu juga.
Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Dodi Heriansyah, dalam keterangannya mengatakan, Af dan ketiga rekannya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Minggu (25/9/22).
“Af berhasil ditangkap pada Minggu (25/9/22) dini hari, di depan SMP 1 Kota Argamakmur,” jelas Kanit.
Dikatakannya, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polres Bengkulu Utara. Dimana pada Jumat (23/9), terduga pelaku diketahui berada di Desa DAM Air Lais Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. (Red/Bt)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.