PT Moderna Teknik Perkasa Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Komunikasi Terbuka

Satujuang, Blitar- PT Moderna Teknik Perkasa memperkuat komitmen lingkungan dan sosialnya melalui komunikasi terbuka serta perbaikan operasional, dibahas dalam forum hearing DPRD Kabupaten Blitar, Senin (2/2/26).

Hearing ini memfasilitasi perwakilan warga, pihak perusahaan, dan OPD terkait untuk mencari solusi atas dinamika yang berkembang di lingkungan sekitar pabrik.

Perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa, Suryanto, menyatakan bahwa perusahaan sejak awal berupaya membangun komunikasi dengan warga dan membuka ruang pengaduan.

“Kami selalu berdiskusi dengan warga. Bahkan kami sudah menyediakan nomor aduan yang fast respons agar setiap keluhan bisa segera ditangani,” jelas Suryanto.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Moderna Teknik Perkasa juga telah menyalurkan kompensasi dan program CSR kepada warga terdampak sesuai kesepakatan bersama.

“Kompensasi sudah kami berikan kepada warga terdampak sesuai kesepakatan yang dibicarakan bersama,” tambahnya.

Selain itu, perusahaan tengah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan.

“Ke depan, cerobong asap akan kami tinggikan dan diperkecil supaya tekanan asap langsung ke atas,” ujar Suryanto, menjelaskan langkah teknis agar asap tidak lagi mengarah ke rumah warga.

Terkait hal tersebut, Luhur Budi Santoso, keamanan lingkungan sekaligus perwakilan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak perusahaan selama ini berjalan dengan baik.

“Kami dari warga sebenarnya sudah beberapa kali difasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan,” kata Luhur, menambahkan bahwa setiap ada persoalan, mereka diajak berdiskusi untuk mencari jalan keluar bersama.

Ia menjelaskan, mediasi sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh warga dan perusahaan.

“Waktu itu ketemu jalan keluar,” ungkap Luhur, merinci bahwa pabrik memberikan kompensasi dan CSR, dengan RT 2 menerima Rp30 juta dan RT 3 sebesar Rp40 juta, di mana masing-masing RT memiliki sekitar 15 KK sehingga per KK menerima Rp2 juta.

Menurut Luhur, perbaikan teknis operasional menjadi hal terpenting saat ini agar aktivitas pabrik tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga.

“Tuntutan utama kami sebenarnya bukan soal kompensasi,” tegas Luhur, melainkan perbaikan mekanisme pabrik agar tidak bising dan berdebu.

Melalui forum hearing tersebut, diharapkan terjalin kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat, sehingga kegiatan industri dapat terus berjalan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar dengan tetap memperhatikan kenyamanan warga. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *