Satujuang- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru.
Ia mengingatkan bahwa proses ini perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur yang memadai agar pemindahan berjalan dengan maksimal.
“Pindah rumah saja rumit, apalagi ini pindah Ibu Kota. Jangan dipaksakan sebelum semuanya siap,” ujar Jokowi setelah menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN.
Ia menekankan pentingnya penataan ekosistem, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan ruang hiburan untuk kenyamanan warga.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota masih menunggu kesiapan IKN dan seharusnya diterbitkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menambahkan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota hingga Keppres resmi diterbitkan.
Pemerintah berupaya agar waktu penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (UU DKJ) tidak terlalu lama.(Red/CNN)











