Satujuang.com – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pasar Seluma kini resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Hal ini berdasarkan amanah undang – undang nomor 23 tahun 2014 terkait dengan peralihan kewenangan antara Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“PPI ini dulunya kewenangan dari kabupaten/kota. Kemudian pada undang – undang 23 tahun 2014 itu berubah menjadi kewenangan provinsi. Jadi dengan adanya peralihan kewenangan, kita harus serah terima dengan kabupaten Seluma. Alhamdulillah hari ini sudah kita laksanakan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat Penandatanganan Dokumen Penyerahan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pasar Seluma di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (2/2/21).
Lebih lanjut Hamka menjelaskan bahwa setelah PPI Pasar Seluma ini dikelola oleh Pemprov, ada beberapa program yang akan dikembangkan untuk meningkatkan PPI Pasar Seluma. Diantaranya, menjadikan PPI ini menjadi Pelabuhan Penyangga Pulau Baai.
“PPI ini ke depan akan diprogramkan menjadi pelabuhan penyangga Pulau Baai karena jaraknya tidak terlalu jauh dengan Pulau Baai, satu – satunya yang bisa menyangga pelabuhan kita ya di Seluma, sesuai dengan program perikanan kita,” sampai Hamka.
Pada acara penandatanganan Dokumen Penyerahan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pasar Seluma bersama Pemprov Bengkulu ini Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya berharap ada peningkatan baik teknologi maupun fasilitas bagi PPI Pasar Seluma. Karena menurutnya selama ini PPI masih menggunakan alat yang cukup sederhana.