Satujuang, Jakarta – Posisi Jabatan Wali Kota DKI Jakarta akan mengalami perombakan yang disertai dengan serangkaian seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Tahapan seleksi bagi calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama tersebut telah dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat kemarin (2/5/25).
Diketahui, Beberapa nama yang diajukan mengikuti fit and proper test antara lain: M Fadjar Churmiawan (Wakil Bupati Kepulauan Seribu) yang diusulkan naik menjadi Bupati, Hendra Hidayat (Wakil Wali Kota Jakarta Barat) bakal diproyeksikan menempati kursi Wali Kota Jakarta Utara, dan Munjirin (Wali Kota Jakarta Selatan) yang akan dimutasi sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Sementara itu, M Anwar, Asisten Deputi Pengendalian Permukiman, dipandang layak menggantikan posisi Munjirin di Jakarta Selatan.
Untuk posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta, muncul nama Augustinus, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol.
Kevin Wu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, membenarkan pelaksanaan fit and proper test dan menekankan dua aspek krusial, kompetensi individu calon serta keterbukaan proses seleksi.
“Rekam jejak birokrasi panjang menjadi modal utama, namun yang tak kalah penting adalah transparansi dan dasar evaluasi kinerja,” ujar Kevin.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa seluruh nama kandidat diusulkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
Dewan hanya berperan menilai kelayakan, sedangkan keputusan akhir ada di tangan gubernur.
“Surat usulan dari Pak Gubernur telah saya terima. Tugas kami hanya memberikan rekomendasi,” kata Khoirudin, Sabtu (3/5).
Menurut Khoirudin, proses seleksi meliputi pemeriksaan rekam jejak dan pemahaman calon terhadap permasalahan wilayah. Pernah ada calon yang gagal melewati tahap ini.
“Setelah rekomendasi kami, gubernur bisa melanjutkan pelantikan atau tidak,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan penetapan pejabat baru akan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Meski sepenuhnya menjadi kewenangannya, Pramono menambahkan, konsultasi dengan DPRD, Badan Kepegawaian Daerah, dan Kementerian Dalam Negeri tetap diperlukan.
“Penetapan ini akan saya selesaikan pekan depan,” tuturnya.
Untuk jumlah Kepala Dinas yang ikut bergeser, ia hanya menyebut, “Banyak, puluhan.” (AHK)








Komentar