Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

Hukum

Polsek Ratu Agung Amankan Pelaku Curanmor Di Hotel Pataya

badge-check


Curanmor Di Hotel Pataya Diamankan Polsek Ratu Agung Perbesar

Curanmor Di Hotel Pataya Diamankan Polsek Ratu Agung

Satujuang.com – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil membekuk seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH dan Kanit Reskrim Ipda Roby Bangun pada Selasa (17/08/21).

“Pelaku masih remaja tuna karya warga Kota Bengkulu ditangkap saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curiannya di kawasan Eks STQ Air Sebakul Kota Bengkulu,” ujar Kapolsek Ratu Agung.

Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Davina warga Kandang Mas Kota Bengkulu.

Diketahui pelaku melakukan pencurian pada 13 Agustus 2021 saat korban sedang berada di Hotel Pataya Pantai Panjang Kota Bengkulu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya BS saat ini diamankan dalam proses penyidikan Polisi. (tb)

Trending di Hukum