Satujuang.com – Tim Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK beserta Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Trk berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Masing-masing berinisial RP (18) warga Padang Nangka dan AS (15) warga Dusun Besar Kota Bengkulu,” jelasnya.
Dua remaja tuna karya ditangkap lantaran melakukan pencurian 2 handphone merk iPhone seri 7plus dan Vivo seri Y12 milik korban Khairunnisa warga Jalan Raden Patah Telaga Dewa Sukaramai Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Para pelaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban lalu mengambil 2 handphone yang berada di dalam kamar tidur saat korban sedang pergi ke kamar mandi.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lainnya yang melibatkan dua tersangka. (tb)