Menu

Mode Gelap
Mengulik Rumput Sintetis di Bengkulu Yang Habiskan 1,4 Miliar Uang Negara Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar Ketua SMSI Jadi Mahasiswa Terpopuler di Wisuda STIESNU Bengkulu RSMY Diminta Lebih Profesional Dalam Melayani Masyarakat Dokter Cuti Natal Jadi Alasan RSMY, Manajemen Pelayanan Dipertanyakan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Dapat Catatan Buruk Dipenghujung 2024

Hukum

Polres Tegal Kota Kawal dan Amankan Unjuk Rasa Buruh PT CTG Pemalang

badge-check


Sejumlah Personil Polres Tegal Kota Berbaris Rapi Mengawal Akasi Unjuk Rasa Butuh PT CTG Perbesar

Sejumlah Personil Polres Tegal Kota Berbaris Rapi Mengawal Akasi Unjuk Rasa Butuh PT CTG

Satujuang- Tidak mau underestimate, Polres Tegal Kota menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh PT Cahaya Timur Garmindo (PT CTG) Pemalang.

Agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif petugas tampak berjaga-jaga di sejumlah titik. Baik pada jalur yang dilewati oleh peserta maupun di lokasi kegiatan aksi penyampaian aspirasi.

“Hal ini kita lakukan agar semuanya dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” sampai Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas saat memimpin pengamanan aksi, Jumat (17/5/24).

Di sela-sela kegiatan pengamanan, Kapolres juga mengimbau kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku

“Kami dari Polres Tegal Kota akan mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dari saudara kita para buruh PT CTG. Mohon untuk kerjasamanya dan sampaikan aspirasi dengan baik,” sampai Kapolres kepada para peserta aksi.

Setelah selesai sekira pukul 10.30 WIB, peserta aksi para buruh PT CTG Pemalang berangsur-angsur meninggalkan Kantor Bea dan Cukai Kota Tegal dengan tertib.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa para buruh PT CTG ini merupakan dampak adanya kebijakan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT CTG oleh KPP Bea dan Cukai Tegal.

Menurut mereka dengan adanya pembekuan izin kawasan berikat PT CTG akan berdampak berhentinya kegiatan produksi. Sehingga mereka pasti terancam pemberhentian kerja atau PHK.

Untuk itu mereka melakukan aksi penyampaian aspirasi menuntut pencabutan pembekuan izin ke Kantor Bea dan Cukai di Jalan Sumbawa, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. (Hera)

Trending di Hukum