Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Peluru Nyasar di Jakbar, Ini Motifnya

badge-check


Pelaku Penembakan Berinisial SM Perbesar

Pelaku Penembakan Berinisial SM

Satujuang- Polsek Palmerah berhasil menangkap pelaku penembakan peluru nyasar yang mengenai seorang pemulung di Jalan Semangka II RT 15/09, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, pada Kamis (8/8) malam.

Korban berinisial PJ (60) yang berprofesi sebagai seorang pemulung sedang mengambil botol plastik di sebuah warung mengalami luka akibat terserempet peluru nyasar dari senjata api yang tembakan oleh pelaku berinisial SM (39).

Kapolsek Palmerah Polres , Kompol Sugiran membeberkan motif aksi tembakan di lokasi kejadian.

“Jadi ini motifnya cinta segi tiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” tuturnya, Selasa (13/8/24).

Pelaku SM mengeluarkan senpi dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM.

“Selanjutnya pelaku SM langsung menembakkan senpinya sebanyak 2 kali ke arah jalan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny mengatakan, korban tiba-tiba merasa ada benda asing kecil yang menembus paha kirinya dan terasa panas serta perih.

Korban kemudian terjatuh lemas dengan paha kirinya mengeluarkan banyak darah dan langsung dibawa ke RS Pelni .

“Warga pada kumpul usai dengar tembakan dan melihat korban terluka, pelaku masih tembakin senjata apinya lagi ke udara supaya warga enggak ada yang nangkap dan berhasil kabur,” terang Ronny.

Mendapat kabar itu, Ronny langsung terjun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memerika saksi.

Trending di Hukum