Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Polda Jateng Razia Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Dikandangkan

badge-check


Razia knalpot brong yang di laksanakan menyeluruh di wilayah Jawa Tengah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. Perbesar

Razia knalpot brong yang di laksanakan menyeluruh di wilayah Jawa Tengah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas ini dilaksanakan menyeluruh se – .

Direktur lalu lintas Polda , Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari.

“Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1), sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Kota sejumlah 72 kendaraan ,” jelas Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/1/22)

Sedangkan pada Senin (10/1), hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan pengguna kendaraan khususnya roda dua.

“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” tambahnya.

Setiap kendaraan, lanjutnya, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.

Trending di Hukum