Bengkulu – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu didemo sejumlah massa yang membawa spanduk BERANTAS MAFIA TANAH, Senin (15/5/23) pagi.
“Berantas mafia peradilan dan tanah…!!!,” seru orator saat melakukan aksi didepan PN Bengkulu.
Pukul 10.00 WIB massa berjumlah 100 orang terdiri dari Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (GEMAWASBI), Pemuda Pancasila (PP) dan Pokdarkamtibmas melakukan aksi dan orasi didepan PN Bengkulu.
Adapun tuntutan yang disampaikan:
- Meminta pemerintah untuk serius dalam Pemberantasan Mafia Tanah, bukan hanya slogan semata,
- Meminta Pemerintah untuk benar-benar mengawasi jalannya persidangan pidana/perdata yang banyak dikebiri untuk kepentingan Pribadi Oknum Mafia Peradilan,
- Menindak tegas setiap oknum, dan diberikannya sanksi hukuman seberat-beratnya atas kecurangan yang dilakukan.
“Aksi ini dilakukan karena banyaknya kasus hukum yang menjadi praktek Mafia Hukum dan Peradilan dengan memperjual belikan Pasal, ancaman hingga putusan,” sebut ketua GEMAWASBI, Jevie Sartika SH usai melakukan orasi.
Dikatakan Jevie, hal ini membuat mereka prihatin, hingga mendorong mereka untuk turun menyampaikan aspirasi rakyat sekaligus bentuk dukungan penuh terhadap langkah Presiden Jokowi.
Diamana Presiden Jokowi sangat serius dalam pemberantasan praktik-praktik Mafia Tanah dan Hukum. Menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya.
“Kita melihat kebobrokan ini telah terjadi, dimana oknum-oknum ini melakukan praktek mafia peradilan dengan menjadikan kasus hukum yang terjadi menjadi lahan tambang untuk memperkaya diri,” tambahnya.