Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

PN Bengkulu Didemo, Massa Minta Pengadilan Jangan Pro Mafia Tanah

badge-check


Aksi demonstrasi didepan gedung PN Bengkulu, Senin (15/5/23) Perbesar

Aksi demonstrasi didepan gedung PN Bengkulu, Senin (15/5/23)

– Pengadilan Negeri (PN) didemo sejumlah massa yang membawa spanduk BERANTAS , Senin (15/5/23) pagi.

“Berantas mafia peradilan dan tanah…!!!,” seru orator saat melakukan aksi didepan PN .

Pukul 10.00 WIB massa berjumlah 100 orang terdiri dari Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (GEMAWASBI), Pemuda Pancasila (PP) dan Pokdarkamtibmas melakukan aksi dan orasi didepan PN .

Adapun tuntutan yang disampaikan:

  1. Meminta pemerintah untuk serius dalam Pemberantasan , bukan hanya slogan semata,
  2. Meminta Pemerintah untuk benar-benar mengawasi jalannya persidangan pidana/perdata yang banyak dikebiri untuk kepentingan Pribadi Oknum Mafia Peradilan,
  3. Menindak tegas setiap oknum, dan diberikannya sanksi hukuman seberat-beratnya atas kecurangan yang dilakukan.

“Aksi ini dilakukan karena banyaknya kasus hukum yang menjadi praktek Mafia Hukum dan Peradilan dengan memperjual belikan Pasal, ancaman hingga putusan,” sebut ketua GEMAWASBI, Jevie Sartika SH usai melakukan orasi.

Dikatakan Jevie, hal ini membuat mereka prihatin, hingga mendorong mereka untuk turun menyampaikan aspirasi rakyat sekaligus bentuk dukungan penuh terhadap langkah Presiden .

Diamana Presiden sangat serius dalam pemberantasan praktik-praktik dan Hukum. Menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya.

“Kita melihat kebobrokan ini telah terjadi, dimana oknum-oknum ini melakukan praktek mafia peradilan dengan menjadikan kasus hukum yang terjadi menjadi lahan tambang untuk memperkaya diri,” tambahnya.

Trending di Hukum