Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Hukum

Perkelahian 2 Orang Nenek, 1 Alami Luka Serius

badge-check


2 orang nenek yang terlibat perkelahian Perbesar

2 orang nenek yang terlibat perkelahian

Satujuang.com– Perkelahian 2 orang nenek yang berujung salah satu diantaranya mengalami luka serius akhirnya berhasil didamaikan.

Kedua orang nenek ini berhasil didamaikan oleh Bhabinkamtibmas setempat melalui proses mediasi.

“Kedua nenek ini bertikai hingga mengakibatkan penganiyaan salah satu pihak,” terang Bripka Mardianto di Polres Lebong, Rabu (6/9/23).

Diketahui 2 nenek itu berinisial RE (82) dan RI (81), mereka berdua merupakan warga Kelurahan Taba Anyar.

Akibat pertikaian tersebut, tangan RI mengalami luka serius karena dilukai oleh RE.

“Karena tak terima, RI kemudian melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan akhirnya diketahui perangkat desa setempat,” imbuh Bripka Mardianto.

Setelah menerima laporan tersebut, Bhabikhamtibnas dan ketua RT mencoba memediasi kedua belah pihak di rumah Ketua RT 03 Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Setelah mediasi, kedua nenek itu akhirnya sepakat untuk berdamai dengan membuat perjanjian di atas kertas.

“Kedua belah pihak yang bertikai sepakat membuat surat perjanjian yang isinya saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santoso menambahkan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, RE harus mengganti kerugian RI, baik moril maupun materil dan menjalin silahturahmi kembali.(nt/oza)

Trending di Hukum