Bengkulu Selatan– Perkara cabut tanaman kopi, Age Susandri (23) warga Desa Tanjung Kemuning II Kecamatan Tanjung Kemuning Kaur disabet pisau.
“Pelaku penganiayaan adalah Sly (66) warga Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan (BS),” ujar Kapolsek Kedurang Ipda Erik kepada awak media, Rabu (26/4/23).
Dijelaskan Kapolsek, penganiayaan bermula pada Selasa (25/4) sore saat diadakan jamuan di belakang rumah keluarga tersangka Sly.
Kemudian Korban secara tidak sengaja menyabut tanaman kopi milik Sly yang berada di belakang rumah.
“Tidak terima tanaman kopinya dicabut, Sly mendatangi keluarga korban dan terjadi keributan,” ungkap Kapolsek.
Keributan tersebut terjadi antara Iksannusi (ayah korban) dengan Sly dan berusaha didamaikan oleh keluarga.
Namun nampaknya Sly tidak terima dan mencabut 2 pisau kecil kemudian mengejar Iksannusi.
“Saat itulah, korban yang hendak melerai justru kena sabetan pisau hingga mengalami luka di bagian dada sebelah kanan atas,” imbuh Kapolsek.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Kedurang dan terduga pelaku Sly diamankan di kediamannya pada Rabu (26/4) pagi untuk proses lebih lanjut. (nt)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.