Satujuang.com – Peras Kontraktor, 2 pria inisial OK dan YS berhasil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, mereka berdua memaksa seorang kontraktor untuk mentransfer uang Rp.15 juta dalam beberapa tahap, dengan ancaman akan mengungkap masalah material dalam proyek.
“Proyek yang dimaksud adalah tempat pelelangan ikan di Desa Sulawangi. Dimana OK berperan sebagai eksekutor sementara YS bertugas untuk menakut-nakuti target,” terang Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung, Minggu (10/9/23).
Dijelaskan Manurung, kasus pemerasan ini dimulai pada bulan Juni, dengan transfer uang sejumlah Rp.1 juta, dilanjutkan dengan Rp.3 juta, dan terakhir Rp.3,8 juta saat OTT.
Bermula dari ancaman salah satu oknum memanfaatkan masalah yang ada pada material yang digunakan dalam proyek tempat pelelangan ikan di Desa Sulawangi tersebut.
“Ancamannya akan memberitakan proyek tersebut agar diusut dan membuat kontraktor harus membayar Rp.15 juta seperti yang diminta tersangka agar tidak jadi diberitakan,” terang Manurung.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Masyarakat yang mengalami ancaman atau pemerasan oleh pihak tertentu diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.(NT/Oza)