Menu

Mode Gelap
Mengulik Rumput Sintetis di Bengkulu Yang Habiskan 1,4 Miliar Uang Negara Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar Ketua SMSI Jadi Mahasiswa Terpopuler di Wisuda STIESNU Bengkulu RSMY Diminta Lebih Profesional Dalam Melayani Masyarakat Dokter Cuti Natal Jadi Alasan RSMY, Manajemen Pelayanan Dipertanyakan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Dapat Catatan Buruk Dipenghujung 2024

Hukum

Peras Kontraktor, 2 Pria Tertangkap Tangan

badge-check


J Manurung Perbesar

J Manurung

Satujuang.com – Peras Kontraktor, 2 pria inisial OK dan YS berhasil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, mereka berdua memaksa seorang kontraktor untuk mentransfer uang Rp.15 juta dalam beberapa tahap, dengan ancaman akan mengungkap masalah material dalam proyek.

“Proyek yang dimaksud adalah tempat pelelangan ikan di Desa Sulawangi. Dimana OK berperan sebagai eksekutor sementara YS bertugas untuk menakut-nakuti target,” terang Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung, Minggu (10/9/23).

Dijelaskan Manurung, kasus pemerasan ini dimulai pada bulan Juni, dengan transfer uang sejumlah Rp.1 juta, dilanjutkan dengan Rp.3 juta, dan terakhir Rp.3,8 juta saat OTT.

Bermula dari ancaman salah satu oknum memanfaatkan masalah yang ada pada material yang digunakan dalam proyek tempat pelelangan ikan di Desa Sulawangi tersebut.

“Ancamannya akan memberitakan proyek tersebut agar diusut dan membuat kontraktor harus membayar Rp.15 juta seperti yang diminta tersangka agar tidak jadi diberitakan,” terang Manurung.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Masyarakat yang mengalami ancaman atau pemerasan oleh pihak tertentu diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.(NT/Oza)

Trending di Hukum