Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

SJ News

Penjahat Siber Kian Marak, Waspada Modus Phishing APK Berbahaya

badge-check


Penjahat Siber Kian Marak, Waspada Modus Phishing APK Berbahaya Perbesar

Penjahat Siber Kian Marak, Waspada Modus Phishing APK Berbahaya

Jakarta- Para penjahat siber kian meresahkan di tengah pesatnya perkembangan digital.

Dengan memanfaatkan aplikasi pesan, seperti WhatsApp, mereka mengelabui korban untuk mengunduh file berbahaya berformat APK.

Begitu diunduh, file tersebut menginstal aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data dan meretas perangkat korban. Modus ini dikenal sebagai phishing dan mirip dengan metode penipuan lewat tautan di email.

Berikut sejumlah modus penipuan online terbaru:

1. Modus Pegawai Pajak

Penipu berpura-pura menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menghubungi wajib pajak melalui email atau pesan.

Mereka meminta korban melunasi “tunggakan” dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu. DJP mengimbau masyarakat agar tidak terperdaya.

2. Modus Data TPS Pemilu

Menjelang Pilkada Serentak 2024, muncul penipuan berkedok PPS Pemilu 2024. Pelaku menyebar file APK undangan pemilu palsu. Masyarakat diminta waspada terhadap pesan ini.

3. Modus Kurir

Modus ini melibatkan pesan dari “kurir” yang mengirimkan file APK bertuliskan “Lihat Foto Paket”.

Setelah diunduh, file ini mencuri data perbankan korban. J&T Express menegaskan mereka tidak pernah meminta pelanggan mengunduh aplikasi melalui pesan.

4. Modus Undangan Nikah

Penipu mengirim file APK dengan judul “Surat Undangan Pernikahan Digital” dan mengajak korban membukanya. Setelah file dibuka, perangkat korban berpotensi terinfeksi.

5. Modus Surat Tilang

Penipuan dengan dalih surat tilang juga terjadi. Pelaku mengaku sebagai polisi dan meminta korban mengunduh file APK “Surat Tilang”. File ini berbahaya dan dapat mencuri data.

6. Modus MyTelkomsel

Penipu mengatasnamakan aplikasi MyTelkomsel dan mengirim file APK. Setelah diunduh, aplikasi ini meminta izin akses yang memungkinkan pelaku mencuri informasi pribadi, termasuk data perbankan.

7. APK Mirip PDF

Modus ini menyamarkan file APK sebagai file PDF untuk menipu penjual online. Penipu mengirim file “Pesanan.Pdf” yang sebenarnya adalah file APK berbahaya.

8. Modus Foto Blur

Modus ini melibatkan pesan berisi foto blur yang mengklaim berasal dari OCTO Mobile Bank CIMB Niaga. Pesan tersebut meminta penerima menyetujui perubahan tarif transaksi.

Meskipun tidak melibatkan APK, modus ini berlanjut dengan pengiriman tautan situs palsu yang meniru situs bank.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak sembarangan mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal.(Red/CNN)

Trending di SJ News