Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

SJ News

Modus Lowongan Kerja Palsu, Tawaran Gaji Tinggi Berujung Penipuan

badge-check


Judi Online Perbesar

Judi Online

Jakarta- Seorang pengguna media sosial X, @navereasy, mengungkap pengalamannya melamar kerja di platform JobStreet.

Ia mendapati iklan lowongan kerja sebagai customer service dengan tawaran gaji hingga Rp 18 juta per bulan.

Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata lowongan tersebut adalah untuk posisi admin judi online di Kamboja.

Perusahaan yang mengunggah iklan tersebut adalah Trend Network Technology, yang diketahui berbasis di luar negeri tetapi beroperasi di Jakarta.

Setelah menerima panggilan dari pihak HR melalui WhatsApp dengan nomor asal Malaysia, pelamar diminta untuk pindah ke Kamboja. Kecurigaan mulai muncul ketika tidak ada transparansi dalam proses perekrutan.

Peringatan dari Kemnaker

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan, terutama yang tersebar di platform digital.

Ia menyarankan calon pelamar untuk memverifikasi informasi melalui website atau media sosial resmi perusahaan, serta menghindari lowongan kerja yang mencurigakan

Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji tinggi yang tidak masuk akal.

2. Alamat email tidak resmi, seperti menggunakan domain umum (@gmail.com).

3. Informasi perusahaan yang tidak jelas, termasuk alamat dan deskripsi pekerjaan.

4. Permintaan transfer uang untuk biaya tertentu.

5. Proses perekrutan yang tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa prosedur formal.

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau merasa dirugikan, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi melalui website atau hotline di 1500 630.

Sunardi menyatakan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik perekrutan yang merugikan.(Red/kumparan)

Trending di SJ News