Menu

Mode Gelap
Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini

Hukum

Pengantaran Tugas Mantan Kajari Kaur Dihadiri Seluruh Kepala Dinas

badge-check


Acara Ini Diikuti Seluruh Kepala Dinas OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Perbesar

Acara Ini Diikuti Seluruh Kepala Dinas OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

Satujuang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menggelar acara Pengantaran Tugas mantan Kajari Kaur, Muhamad Yunus SH MH, yang berpindah tugas ke Kabupaten Blitar Jawa Timur bertempat di Aula Kejari, Selasa (11/6/24).

Acara ini dihadiri Kapolres Kaur, Dandim BS 0408 serta seluruh Kepala Dinas (Kadis) OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

“Dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” sampai Muhammad Yunus dalam sambutannya.

Ia mengingatkan kepada jajaran Kejari Kabupaten Kaur akan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Muhamad Yunus menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk yang selama ini dijalankan.

“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.

Selain itu Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Kaur untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

Untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kabupaten Kaur,” tutup Muhammad Yunus (Tas)

Trending di Hukum