Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Agung Tangkap 1 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Import Gula Tim Intel Kejagung Amankan Buronan Kasus Korupsi Batubara di Jaksel AI Semakin Mendominasi Aspek Kehidupan Manusia Pemprov Bengkulu Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 3 Februari Ilmuwan Temukan Fosil Kucing Terkecil Berusia Ratusan Ribu Tahun Cara Praktis Menjaga Kebugaran Tubuh Setiap Hari Tanpa Perlu ke Gym

DPRD Lebong

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

badge-check


Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi Hadir Mewakili Bupati Kopli Ansori Pada Rapat Paripurna Ini Perbesar

Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi Hadir Mewakili Bupati Kopli Ansori Pada Rapat Paripurna Ini

Satujuang- DPRD Kabupaten Lebong mengelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang Rapat Paripurna, Senin (10/6/24).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, didampingi Waka I, Dedi Haryanto.

“Hari ini kita akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar yang disampaikan Bupati Lebong, baik itu nantinya koreksi ataupun sanggahan yang akan disampaikan,” sampai Carles dalam sambuatannya.

Pandangan umum pertama disampaikan dari fraksi PAN, Pip Haryono yang mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.

Karena opini WTP dari kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bengkulu tersebut berhasil diraih Pemda Lebong secara berturut-turut

“Namun semua itu harus sejalan dengan program bupati Lebong untuk menjadikan masyarakatnya bahagia sejahtera,” sampai Pip Haryono.

Kemudian dilanjutkan dengan fraksi Nasdem disampaikan Yeni yang menganggap WTP bukanlah segalanya, karena tidak bisa menggambarkan akan aspek ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

Semua Fraksi Menyampaikan Pandangannya Dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Ini

Yeni juga menyoroti APBD Kabupaten Lebong yang belum mampu mencapai target.

Selanjutnya pandangan disampaikan oleh fraksi-fraksi yang lainnya, seperti fraksi PKB, menyoroti agar setiap OPD Lebih memaksimalkan kinerja.

Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Asniwati, meminta peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, menyampaikan terkait aturan mengenai pemungutan pajak yang telah berubah dari Undang-undang 28 tahun 2009 menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Terakhir dari Fraksi Perindo, yang disampaikan oleh Wilyan Bachtiar, dia menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023.

“Kedepan kita minta lebih ditingkatkan lagi dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang sekiranya masih belum tersentuh,” sampai Wilyan.

Acara rapat Paripurna pandangan umum Fraksi ini dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati Lebong, Sekda Lebong, Dandim 0409 RL, Polres Lebong, OPD lingkup Lebong, dan para Camat se-kabupaten Lebong serta para undangan lainnya. (Fiky/Adv)

Trending di DPRD Lebong