Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

SJ News

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Manfaatnya

badge-check


Kartu prakerja Perbesar

Kartu prakerja

Jakarta- Mendekati akhir Oktober 2024, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 belum dibuka.

Namun, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan manfaat dari program ini.

Kartu Prakerja merupakan inisiatif untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, serta pekerja dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan peningkatan keterampilan.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Calon peserta harus memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia antara 18 hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Dalam kondisi mencari kerja, pekerja terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (termasuk pekerja bukan penerima upah dan pelaku usaha kecil).

5. Tidak berstatus sebagai pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, anggota DPRD, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi/komisaris BUMN/BUMD.

6. Maksimal dua NIK per Kartu Keluarga dapat menerima Kartu Prakerja.

Manfaat Kartu Prakerja

Peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4.200.000 dalam bentuk:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, untuk pembelian pelatihan di platform digital mitra.

2. Insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000, ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet.

3. Insentif survei evaluasi senilai Rp 50.000 untuk dua kali survei.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

1. Buat akun dengan email dan kata sandi.

2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

3. Isi data diri dan unggah foto e-KTP.

4. Scan wajah dengan instruksi mengedipkan mata.

5. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti program.

6. Pilih pelatihan dan keterampilan yang diminati.

7. Verifikasi nomor HP.

8. Isi pernyataan kondisi pribadi.

9. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Update pendaftaran Gelombang 72 akan diumumkan di laman resmi Kartu Prakerja.(Red/kompas)

Trending di SJ News