Kejagung Selidiki Dugaan Suap di PN Surabaya, Ronald Tannur Segera Diperiksa

Jakarta- Ronald Tannur (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dari. Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa saja yang dianggap penting dalam mengungkap kasus ini, termasuk Ronald Tannur, jika dianggap relevan oleh penyidik.

“Pemanggilan pihak-pihak terkait dilakukan sesuai kebutuhan penyidik,” tegas Harli, Jumat (25/10/24).

Kejagung juga mendalami potensi keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya sebagai pemberi suap kepada para hakim tersebut.

Direktur Penyidikan Nahdlatul Ulama Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji bukti-bukti yang ada untuk menentukan keterlibatan Tannur atau keluarganya.

Jika terbukti ada indikasi kuat, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami akan mengklasifikasi bukti yang ada. Jika bukti cukup bahwa uang itu berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Selain itu, Kejagung juga menyelidiki waktu transaksi suap tersebut, apakah dilakukan sebelum atau sesudah vonis bebas diberikan.

Abdul Qohar mengakui bahwa pemeriksaan masih membutuhkan waktu, mengingat banyaknya dokumen yang harus ditelusuri.

Kejagung berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, seiring upaya Kejagung dalam membuka fakta secara menyeluruh.(Red/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *