Pemkot Bengkulu Berencana Bongkar Lapak di Danau Dendam

Editor: Raghmad

Bengkulu –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan menertibkan dan merapikan lokasi wisata Danau Dendam Tak Sudah di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Salah satunya dengan membongkar lapak pedagang yang berada di pinggir tempat wisata Danau.

Hal ini dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang mengatakan, secara aturan memang tak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan di pinggir kawasan cagar alam.

Ia berharap rencana pembongkaran ini mudah mudahan tidak ada gejolak.

Memang ada beberapa yang mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan, tapi insya allah semua berjalan baik demi kebaikan kita bersama,” ujar Dedy, Rabu (11/5/22).

Agar tak bergejolak, Dedy memerintahkan kepada Camat, Lurah, RT dan jajaran untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang dan memberikan pemahaman akan aturan yang berlaku.

“Kita tidak membongkar dengan arogan tapi persuasif, kita bujuk, kita kasih pengertian mereka,” terangnya.

Dedy juga mengaku telah merapatkan hal ini dengan Kepala BKSDA, Plt Asisten I, Kadispar Kota, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Camat Singaran Pati, dan Lurah Dusun Besar.

Dari pertemuan tersebut di hasilkan beberapa poin yaitu :

1, Pedagang akan diberi edukasi dan pembinaan dalam hal pelayanan wisatawan.

2, Harga makanan di kawasan wisata harus seragam dan sesuai standar pasar (masuk akal).

3, Kursi dan tenda di pinggir danau akan dipindahkan/bongkar dan akan dibangun fasilitas publik.

4, Tidak boleh memaksa berbelanja terhadap wisatawan yang sedang menikmati keindahan Danau.

5, Segera dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan mencari bapak angkat bagi pedagang.

6, Tokoh masyarakat setempat (Lembak) bersama Lurah dan Camat membantu melakukan pendekatan secara persuasif ke pedagang. (Mc/danis).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *