Satujuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, melaksanakan penandatanganan Nota kesepakatan dalam hal penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera di Ruang Aula Pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu (24/3/21).
Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Kepala Kejari Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum.
Hadir sejumlah pejabat Pemkab Lebong menyaksikan penandatangan tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah, Para Asisten , staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejari Lebong.
“Melalui Penandatanganan Nota ini saya mengharapkan terciptnya Sinergitas antara Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong, sehingga Kejari lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di kebupaten Lebong,” sampainya.
Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya menjelaskan, sinergitas dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah sangat diperlukan, sehingga Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2021-2024 dapat diimplementasikan melalui pelaksanan program pembangunan didalam mewujudkan Good Governance yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di kabupaten Lebong, khususunya dalam pelaksanan tugas dan fungsi dalam penganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kepada-Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk Segera menindalajuti Nota kesepakatan ini dengan menyusun kerjasama,” pungkas Bupati (adv)