Satujuang- Pemdes Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara membagikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada 42 keluarga pemerima manfaat (KPM).
42 KPM tersebut sudah melalui survei lapangan oleh BPD untuk memastikan yang memang berhak menerima, setelah survei maka diadakan musyawarah bersama untuk mengambil keputusan.
“42 KPM ini kami nilai memang layak mendapatkan bantuan, berkurang dari jumlah penerima sebelumnya,” ujar Anwar Musadat selaku Pj Kades Lebong Tambang, Jumat (8/3/24).
Dimana jumlah penerima sebelumnya yang berjumlah 72 KPM, dan kini berkurang karena dianggap sudah tidak layak mendapatkan bantuan.
Adapun bantuan tersebut diserahkan sebanyak dua bulan, bulan Januari dan Februari tahun 2024, di mana per KPM mendapatkan Rp.600 ribu.
“Gunakan la untuk keperluan sehari-hari, apalagi dalam waktu dekat ini kita memasuki bulan puasa, manfaatkanlah bantuan tersebut untuk keperluan berbuka atau sahur,” imbuh kades.
Ditempat yang sama, Agus selaku pendamping, juga menyampaikan terkait pengurangan penerima BLT Desa Lebong Tambang.
Ia berharap ke Pemdes agar membuat laporan kegiatan ini, termasuk terkait pengurangan penerima, karena itu merupakan regulasi yang ada sehingga dapat menghindari isu-isu negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
“Saya menyarankan kepada penerima untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin. Dan saya menilai Desa Lebong Tambang sudah menuju kesejahteraan itu terbukti karena berkurangnya jumlah penerima BLT, saya apresaisi kinerja BPD dan perangkat desa,” tutur Camat Lebong Utara, Marhamah menambahkan.
Turut hadir dalam kegiatan pemberian bantuan tersebut, Sekcam Lebong Utara beserta staf, ketua BPD dan anggota Pendamping desa.(NT/FK)






