Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemprov Bengkulu

Pembahasan Pemanfaatan Lahan Aset Pemprov Bengkulu, Banyak Aset Dikuasai Secara Ilegal

badge-check


Pembahasan Pemanfaatan Lahan Aset Pemprov Bengkulu, Banyak Aset Dikuasai Secara Ilegal Perbesar

Pembahasan Pemanfaatan Lahan Aset Pemprov Bengkulu, Banyak Aset Dikuasai Secara Ilegal

Satujuang.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) laksanakan Rapat Pembahasan Pemanfaatan Lahan, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor , Selasa (26/01/21).

Selain sebagai agenda rutin, hal ini dilakukan juga dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan Pemprov yang tersebar di seluruh kabupaten kota se-Provinsi untuk kepentingan masyarakat.

Diketahui dari penelusuran yang dilakukan Tim Pendataan Aset Pemprov , lahan Pemprov telah cukup banyak, digunakan bahkan dikuasai secara ilegal (okupasi) oleh masyarakat.

Disampaikan oleh Asisten III Setda Provinsi Gotri Suyanto usai memimpin rapat, walaupun sertifikat ada di Pemprov namun secara de facto Pemprov tidak menguasai aset tersebut.

“Secara de jure sertifikatnya ada di Pemprov namun secara de facto Pemprov tidak menguasai, misalnya masih dalam status pinjam pakai pihak lain. itu Pemprov melakukan pendataan,” jelasnya.

Masih Gotri, pendataan tersebut salah satunya terhadap Lahan Eks Calon Lokasi Lapas Modern yang berlokasi di Kawasan Pekan Sabtu . Pada 2007 lalu rencananya akan digunakan Kanwil Kumham , namun tidak jadi digunakan.

“Awalnya memang akan digunakan untuk lapas modern, tapi kemudian pindah lokasi pembangunan di Bentiring. Karena tidak jadi dipakai maka kembali ke Pemprov . Itu salah satu pendataan kita,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang tidak jadi dipergunakan tersebut, Pemprov berencana melakukan pembersihan agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Jadi nanti kita akan menyurati yang bersangkutan. Dan kemudian akan kita manfaatkan sebaik mungkin lahan seluas 10,2 hektar tersebut,” pungkas Gotri.

Trending di Pemprov Bengkulu