Blitar Kabupaten– Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memastikan percepatan pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan melakukan pemantauan.
Rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diterima oleh manajer proyek dan melihat langsung bangunan serta kepatuhan terhadap standar keselamatan, Senin (28/8/23).
“Ini adalah peninjauan kedua dan kualitas bangunan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho.
Diterangkan Arya, pemenang tender senilai Rp.27 miliar diminta untuk mengurangi keterlambatan sebesar 28%, meskipun masih ada waktu beberapa bulan.
Arya menekankan pentingnya fokus pada kualitas, tidak seperti Bandung Bodowoso yang mengutamakan progres daripada kualitas. Ia juga mencatat pengaruh positif dukungan finansial dari pihak lain terhadap hasil pekerjaan.
“Saya menyarankan penambahan tenaga kerja untuk menghindari keterlambatan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menambahkan.
Selain itu, Sugianto juga mengingatkan kontraktor untuk mematuhi teguran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, juga mengapresiasi upaya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam pengawasan proyek.
“RSUD siap menerima masukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadi rumah sakit rujukan yang terpercaya,” pungkas Edah.(adv/NT/Herlina)