Operasi Pemberantasan Premanisme: Jukir Liar hingga Debt Collector Ditangkap

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali melaksanakan operasi pemberantasan premanisme, juru parkir (jukir) liar, pungutan liar (pungli), serta debt collector ilegal.

Operasi ini digelar pada Kamis (5/6/25) di berbagai lokasi strategis dalam wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan.

Tim gabungan Polsek Grogol Petamburan menyasar sejumlah titik rawan diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (dekat Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, hingga Jalan Pangeran Tubagus Angke. Operasi tersebut berlangsung tertib, terkoordinasi, dan memprioritaskan potensi gangguan yang kerap dikeluhkan warga setempat.

Berdasarkan laporan, tim berhasil mengamankan 13 orang yang terindikasi terlibat dalam praktik melanggar ketentuan.

Para tersangka terdiri dari 10 jukir liar yang memungut biaya parkir tanpa izin dan 3 debt collector yang diduga menagih utang secara intimidatif dan di luar prosedur hukum.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai respons atas arahan pimpinan serta keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah oleh keberadaan preman dan pungli di lingkungan mereka.

“Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala demi menciptakan rasa aman dan nyaman. Premanisme, parkir liar, serta aktivitas debt collector tak punya izin tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Reza, Kamis (5/6).

Seluruh pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan, pemrosesan hukum, dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (AHK)

Komentar