Operasi Berantas Jaya: Polda Metro Jaya Ringkus 22 Preman di Jakarta Barat

2 menit baca

Satujuang, Jakarta – Polda Metro Jaya gencar menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menumpas aksi premanisme yang menyamar sebagai organisasi masyarakat.

Dalam patroli yang digelar siang hingga sore hari di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, petugas menciduk 22 orang yang diduga melakukan pungutan liar.

“Kegiatan ini dimulai dengan tahap pengintaian dan penyelidikan sejak pagi. Hasilnya, kami mengamankan 22 tersangka yang terbukti melakukan pungli,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indariadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25).

Menurut Ade Ary, para pelaku mengaku berasal dari sejumlah ormas, antara lain dengan inisial G (Grib Jaya), F (FBR), serta beberapa karang taruna. Mereka mengenakan modus “iuran kebersihan”, “uang bulanan”, hingga “duit listrik” untuk memeras warga.

“Saat ini, penyidik masih mendalami struktur dan jaringan ormas tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, operasi yang melibatkan 734 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ini diinisiasi sebagai respons atas keresahan masyarakat DKI Jakarta terhadap maraknya premanisme.

“Kehadiran negara harus nyata di lapangan untuk melindungi aktivitas warga,” tegas Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kabag Ops Polda Metro Jaya, usai apel gelar pasukan.

Ketut Gede menambahkan, tim akan ditempatkan di lima sektor rawan, dengan tiga titik fokus di wilayah Jakarta Barat.

“Personel kami diharapkan bertindak simpatik namun tegas, menjaga ketenangan publik tanpa menimbulkan intimidasi,” ujarnya.

Operasi ini juga dijalankan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kombes Ade Ary memastikan, dari total 734 personel, 534 akan bertugas secara terbuka dan 200 lainnya bekerja di belakang layar menindaklanjuti informasi intelijen.

Semua tahanan saat ini sudah diamankan di Polsek Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *