Mungkinkah Korupsi Bansos dan Samisake Terulang Lagi di Bengkulu?

Editor: Raghmad

Bengkulu – Pasca debat ke 2 Calon Gubernur dan Wakil yang diadakan KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu terkait tata kelola pemerintah yang bersih dari praktik korupsi.

Masyarakat kembali diingatkan dengan kasus-kasus Korupsi yang pernah terjadi di Bengkulu.

Kasus fenomenal pertama terjadi di Bengkulu yakni Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di kota Bengkulu tahun 2012 dan 2013 senilai Rp.11,4 miliar saat Helmi Hasan menjadi Wali Kota Bengkulu.

Kasus korupsi ini sempat booming secara nasional karena kaburnya Helmi Hasan ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan jadi buronan pihak Kejaksaan.

Hebatnya, usai menghilang Helmi Hasan selamat dari jerat hukum yang mengincarnya melalui langkah praperadilan, namun nasib berbeda dialami belasan ASN dibawahnya.

β€œKami pada saat itu ditetapkan sebagai tersangka, karena pihak kejaksaan Bengkulu memberatkan kami karena mereka anggap kami sebagai (TAPD) Pemkot Bengkulu. Saya, jajaran dan staf tersandung bahkan ajudan pak Helmi juga 2 orang jadi tersangka,” terang mantan Sekda Kota Bengkulu inisial (y) yang mengaku menjadi kambing hitam (8/7/24) dikutip dari Jurnalisbengkulu.com.

Korban lain, mantan kepala bagian (Kabag) Kesra kota Bengkulu inisial A, sangat menyayangkan perilaku Helmi Hasan yang dikabarkan kabur selama 3 bulan ke luar negeri meninggalkan jabatan dan anak istrinya saat itu.

Ditambah lagi setelah kejadian tersebut, sikap Helmi Hasan kepada mereka seperti angin lalu seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Para ASN dan Pejabat di Kota Bengkulu yang menjadi tersangka kasus ini: Y (Sekda Kota Bengkulu), SS (Kepala DPPKAD), B (Bendahara), A (Kabag Kesra), SH (Kabag Kesra), An (Bendahara Kesra), A (Ajudan Helmi), E (Ajudan Helmi), SB (Kasi Bansos), N (Bendahara Bansos), E dan W.

Sempat ada aksi mengubah angka kwitansi dari Rp.2,5 juta menjadi Rp.25 juta demi kebutuhan oknum.

Kemudian kasus Sosialisasi pajak, yang disebut terjadi karena dananya dibutuhkan untuk membantu perkara yang sedang berjalan, beberapa korban yakni: W, I, S dan salah seorang hakim Tipikor yang di OTT KPK.

Kasus korupsi yang tidak kalah fenomenal di zaman Helmi Hasan yakni korupsi dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang merugikan negara hingga Rp.10 miliar lebih.

Lagi-lagi perkara ini memakan korban, Kajari Bengkulu kala itu, Yunita Arifin, mengungkap 4 orang pengurus koperasi yang adi tersangka yakni inisial ZP, RH, JL dan AM.

“Modus tersangka ini bervariasi diantaranya penggunaan dana fiktif, sudah disalurkan atau lunas namun tidak digunakan selain itu disalurkan namun berlebih,” kata Yunita, pada Selasa (27/12/22).

Diketahui, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 2019, dan program Samisake Kota Bengkulu ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp 13 miliar.

Menurut hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut, ada Rp 1 miliar yang telah disetor ke UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.

Untuk saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, yaitu mantan kepala Dinas Koperasi dan UKM, mantan kepala UPTD pada 2013 hingga 2019 dan sejumlah ketua LKM Koperasi Kota Bengkulu.

Kemudian kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bengkulu yang perkaranya harus memakan waktu bertahun-tahun di Polresta Bengkulu juga sempat bikin heboh.

Perkara aset Bangunan Wisata Kota Tuo yang hancur hanya dalam beberapa bulan usai diresmikan juga menambah sederet permasalahan yang terjadi di Kota Bengkulu.

Terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya, namun penanganannya juga tak pernah bisa diselesaikan oleh pihak Polresta Bengkulu.

Lucunya, ada pembangunan lagi diatas bangunan Kota Tuo saat ini. Status pelepasan aset negara sebagai salah satu syarat mutlak agar bisa dilakukan pembangunan diatasnya pun dipertanyakan. (Red)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *