Merasa Ditipu Janji Proyek, Warga Kota Bengkulu Dilaporankan ke Polisi

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Merasa tertipu proyek hingga mengalami kerugian Rp 80 juta, Sony warga Kota Bengkulu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Jum’at (4/6/21).

Sony melaporkan rekan kerjanya berinisial AN warga Kota Bengkulu.

Sony menjelaskan jika kejadian yang dialaminya tersebut terjadi dipertengahan tahun 2020 lalu.

“Saya merugi Rp 80 juta, yang saya laporkan ini rekan kerja saya,” ujar Sony.

Lebih lanjut Sony mengatakan, AN datang menemuinya menawarkan satu paket proyek di Provinsi Bengkulu. Awalnya mengajak bekerja sama untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tetapi setelah itu AN mengatakan jika dirinya tidak punya modal untuk mengambil paket proyek tersebut.

Dengan alasan tidak punya modal, AN akhirnya meminta pelapor mengerjakan proyek dengan jaminan uang Rp 80 juta.

AN mengatakan setelah uang dikirimkan, akan segera diberikan kabar kapan proyek mulai dikerjakan.

Tetapi lebih dari satu bulan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut, semakin lama menunggu AN malah susah diajak komunikasi.

Bahkan saat ditemui untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak ada itikad baik dari AN untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 80 juta milik pelapor.

“Menawarkan kerja sama proyek, tetapi yang dijanjikan itu tidak ada. Saya berharap laporan saya ini segera diproses,” pungkas Sony. (tb)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *