Hukum  

Merasa Anaknya Dijebak Narkoba, Ibu Ini Berjuang Bebaskan Anaknya

Avatar Of Arief
Merasa Anaknya Dijebak Narkoba, Ibu Ini Berjuang Bebaskan Anaknya
Puji Astuti, ibu dari DMS saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Penasehat Hukum, FA. Alexander GS, SH MH, Jl. Panembahan Senopati, Ngaliyan, Semarang.

Dijelaskan Puji, pada tanggal 25 Maret 2022 anaknya menjalani sidang pertama, dengan pendampingan penasehat yang diperbantukan negara, lalu pada agenda sidang selanjutnya, ditunda.

“Saya berharap, saya bebas demi , karena saya tidak bersalah,” pinta Pujiastuti dengan menunjuk kuasa FA. Alexander G S, SH MH untuk membela anaknya.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pimpin KonPers Kasus Sabu 8,4 Kg dari Kalimantan

Di tempat yang sama, kuasa yang ditunjuk Pujiastuti untuk melakukan pembelaan atas anaknya, FA Alexander GS mengatakan pihaknya berharap persoalan ini nantinya menjadi terang benderang.

“Bagaimanapun manusia itu harus dimanusiakan. Karena ancaman hukumannya tidak main-main ini, pasal 112 ayat 1 sama 114,” kata Alex.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kudus Bekuk Pelaku Peredaran Uang Palsu

Menurutnya, kalau orang tidak melakukan suatu tindakan, atau dilakukan karena dipaksa atau dijebak harusnya tidak disangkakan dengan hal tersebut, karena hukumannya juga tidak main-main.

“Maka saya mohon keadilan bagaimana ini kita upayakan,” imbuh Alex.

Dikatakan Alex, model-model jebakan seperti ini di masyarakat dapat dibilang tidak ada, tapi ternyata ada.

Baca Juga :  Asik Pesta Sabu, Oknum Perwira Polisi Digerebek

“Dibilang ada ya kenyataannya kita gak bisa ngomonglah,” ungkap Alex.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News