Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Main ke Kosan Teman, Kena Pukul Dengan Batu dan Kena Cekik

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Selatan – Ghivari Rahmatullah, seorang mahasiswa berumur 27 tahun dianiaya saat bertandang ke kosan temannya.

Penganiayaan dialaminya pada hari Sabtu (10/9/22) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kejadian penganiayaan ini disampaikan Kasi Humas Polres Selatan, AKP Sarmadi SH, dalam releasenya berdasarkan surat nomor : LP – B /234/IX/2022/SPKT/POLRES SELATAN.

Ia menyebutkan, terlapor pelaku penganiayaan berinisial AK (28) adalah warga Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Selatan.

”Pelapor dianiaya bersama temannya di halaman Kosan Ruslan jalan Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Kabupaten Selatan,” sampai Sarmadi.

Berdasarkan kronologi, berawal pada Sabtu (10/9) sekira pukul 03.30 WIB pelapor tiba di Kost Ruslan untuk menemui temannya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, ia dihampiri oleh terlapor yang langsung memukul menggunakan batu.

Pukulan tersebut mengenai bagian pelipis sebelah kiri dan kepala. Kemudian teman pelapor mencekik dirinya.

Setelah penghuni Kosan Ruslan keluar, terlapor bersama temannya melarikan diri.

”Pelapor mengalami memar di bagian kepala, luka lecet di pelipis kiri serta luka lecet di bagian leher,” pungkasnya. (Red/Tb)

Trending di Hukum