Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Jadi Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030 Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Pekalongan: Bangun Budaya Tertib Lalin Demi Meningkatkan Kualitas Keselamatan Puluhan Siswa SMAN 1 Lebong Alami Kesurupan Massal Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Titik Lokasinya Program Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai, Warga Bisa Mendaftar Via SATUSEHAT Mobile Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 Mulai 10-23 Februari 2025

Hukum

Main ke Kosan Teman, Kena Pukul Dengan Batu dan Kena Cekik

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Bengkulu Selatan – Ghivari Rahmatullah, seorang mahasiswa berumur 27 tahun dianiaya saat bertandang ke kosan temannya.

Penganiayaan dialaminya pada hari Sabtu (10/9/22) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kejadian penganiayaan ini disampaikan Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi SH, dalam releasenya berdasarkan surat nomor : LP – B /234/IX/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN.

Ia menyebutkan, terlapor pelaku penganiayaan berinisial AK (28) adalah warga Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.

”Pelapor dianiaya bersama temannya di halaman Kosan Ruslan jalan Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan,” sampai Sarmadi.

Berdasarkan kronologi, berawal pada Sabtu (10/9) sekira pukul 03.30 WIB pelapor tiba di Kost Ruslan untuk menemui temannya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, ia dihampiri oleh terlapor yang langsung memukul menggunakan batu.

Pukulan tersebut mengenai bagian pelipis sebelah kiri dan kepala. Kemudian teman pelapor mencekik dirinya.

Setelah penghuni Kosan Ruslan keluar, terlapor bersama temannya melarikan diri.

”Pelapor mengalami memar di bagian kepala, luka lecet di pelipis kiri serta luka lecet di bagian leher,” pungkasnya. (Red/Tb)

Trending di Hukum