Satujuang, Jakarta- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu akan menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Jumat (9/5/25).
Dalam rillis yang di dapatkan media ini, pihak Pekat menyoroti banyak permasalahan yang sedang bergulir saat ini di daerah, salah satunya OTT Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
“OTT Rohidin Mersyah menjelang Pilkada 2024 terkesan seperti pesanan. Banyak pihak yang diduga terlibat, namun ternyata hanya 3 orang saja yang di tetapkan menjadi tersangka oleh KPK,” ungkap pihak Pekat, Ishak Burmansyah, Kamis (8/5).
Ishak menyebut, di Provinsi Bengkulu dugaan korupsi terhadap keuangan
negara yang dilakukan oleh para pejabat masih sangat tinggi.
APH di daerah dinilai masih sangat lemah, menyebabkan Korupsi menjamur bagaikan Cendawan yang tumbuh subur di musim
hujan.
Berikut daftar permintaan pihak Pekat kepada KPK:
1. Menyeret semua pihak yang memberikan uang kepada Rohidin Mersyah terutama para Kepala Badan atau Kepala Dinas untuk dijadikan tersangka, sebab kuat dugaan uang mereka berikan tersebut merupakan uang hasil korupsi ditempat mereka bertugas dengan mengorbankan sejumlah kegiatan dinas,
2. Meminta KPK turun untuk menindak dugaan korupsi di desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Ada dugaan penggelapan uang hasil dari kebun sawir kas seluas 13,8 Hektar selama 15 tahun lamany,
3. Meminta kepada KPK mengawasi penanganan perkara Korupsi di Pengadilan Tipikor Bengkulu, ada dugaan jual beli keputusan pengadilan, contohnya keputusan terhadap 3 orang pelaku korupsi RSUD Damkar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang dinilai sangat rendah,
4. Meminta KPK memeriksa pengurusan Izin Tambang Emas PT. ESDMU, sebab izin/Rekomendari dari Pemerintah Provinsi Bengkulu Belum Keluar. Namun ternyata, PT. ESDMu sudah melakukan penebangan hutan di Wilayah Kecamatan Pasma Air Keruh saat ini,
5. Meminta KPK mengawasi Kejaksaan-kejaksaaan yang ada di Bengkulu terutaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara. Karenakan kedua Kejaksaan ini sedang melakukan penindakan terhadap dugaan Korupsi SPPD Fiktif yang nilainya cukup fantastik,
6. Meminta KPK untuk awasi dan tindak oknum dugaan permainan kotor antara
Kementerian LHK dengan PT Selamet Jaya Persada (PT SJP). Dugaan pengerusakan sungai sudah dilaporkan namun tidak ada tindak lanjutnya hingga sekarang. (Red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.